1. Apa itu Aplikasi Dapodik?
Sistem Aplikasi Dapodik adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan
pada kelompok jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok
tersebut meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di
dalam rombongan belajar (Rombel).
2. Mengapa sekolah harus menggunakan Aplikasi Dapodik?
Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011
serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di lingkungan
Kemendikbud, dinyatakan bahwa Aplikasi Dapodik merupakan aplikasi resmi
yang digunakan untuk menjaring data pokok pendidikan dasar dan menengah.
Data dari Aplikasi Dapodik akan digunakan sebagai acuan data dalam
program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar dan menengah
seperti: pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Bantuan
Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), tunjangan guru,
Ujian Nasional, dan program-program lainnya. Oleh karena itu sekolah
harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan Dapodik.
3. Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan Aplikasi Dapodik?
Data Aplikasi Dapodik digunakan sebagai acuan data dalam program-program
Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar. Apabila sekolah tidak
berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi karena data milik mereka
tidak akan sampai ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak akan
tersentuh program-program Kemendikbud.
4. Bagaimana tahapan update aplikasi ke versi 2016?
- Unduh aplikasi versi terbaru (versi 2016) di laman resmi Dapodikdasmen: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
- Instal aplikasi versi 2016 (baca : Download Aplikasi Dapodik versi 2016 + Panduan Install)
- Buat folder di direktori C:/prefill_dapodik
- Generate prefill lalu unduh dan simpan di folder prefill_dapodik
- Buka aplikasi
- Registrasi dengan prefill yang baru (online atau offline)
- Selesai
5. Apakah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dapat menggunakan Aplikasi Dapodik?
MI, MTs dan MA berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga tidak dapat menggunakan Aplikasi Dapodik.
6. Jenjang sekolah mana saja yang didata dalam Aplikasi Dapodik versi 2016?
Jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
7. Apakah termasuk sekolah terpencil dan luar negeri?
Ya, tidak terkecuali.
8. Apa perubahan di versi 2016?
Selain penggabungan aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen menjadi satu, ada
juga perubahan antar-muka (user-interface) yang sangat berbeda dari
aplikasi sebelumnya. Kemudian ada beberapa penambahan isian yang bisa
dilihat di aplikasi Dapodik versi 2016 ini.
9. Apakah username dan password harus diganti dengan yang baru?
Tidak perlu, tetap menggunakan username dan password yang lama saja,
tapi jika menemukan masalah yang mengharuskan, maka bisa mengganti
username dan password.
10. Peringatan sebagian data tidak masuk, apa yg harus dilakukan?
Silakan lakukan generate ulang prefill dan registrasi ulang. Bila belum berhasil, silakan hubungi dinas kabupaten/kota setempat.
11. Perbedaan versi 2016 dengan versi sebelumnya?
- Secara garis besar perubahan yang bisa terlihat adalah penggabungan
aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen menjadi satu aplikasi yaitu aplikasi
Dapodik, selain itu terdapat perubahan tampilan antarmuka dan penambahan
beberapa isian.
- Penambahan tabulasi Sekolah Aman.
- Membuka periode aktif semester 1 tahun ajaran 2016/2017
- Pengelompokkan validasi
- Pengisian lebih rinci terkait pendataan PIP
12. Apa yang harus dilakukan oleh operator sekolah untuk memulai pendataan semester ganjil dengan menggunakan versi 2016?
- Install aplikasi versi 2016
- Registrasi dengan cara online/offline. Prefill digunakan pada saat melakukan registrasi offline.
- Mulai update data : anggota rombel, pembelajaran, dan data periodik lainnya (selengkapnya dapat dibaca di buku manual aplikasi)
13. Apakah prefill yang lama bisa digunakan di aplikasi versi 2016?
Tidak, harus lakukan generate ulang prefill sebelum memulai proses
pendataan (jika registrasi menggunakan metode offline). Jangan di
biasakan mengoleksi prefill, hendaknya melakukan generate ulang prefill
ketika akan memulai pendataan.
14. Bagaimana untuk sekolah baru, sekolah merger dan sekolah yang sudah tutup?
Laporkan ke dinas pendidikan kab/kota setempat untuk di teruskan ke
pusat selanjutnya admin pusat yang akan melakukan tindaklanjut
permasalahan tersebut.
15. Apakah aplikasi ini masih bersifat mampu bekerja dalam keadaan offline?
Ya, mekanisme tersebut masih tetap berlaku di versi ini untuk meakomodir
untuk sekolah-sekolah yang memiliki keterbatasan akses internet.
16. Kapan paling lambat pengiriman data dapodik?
Pengiriman dapodik sudah di atur dalam aplikasi per semester.
17. Dimana saya bisa mendapatkan aplikasi dapodik versi 2016?
18. Kapan masa berlaku aplikasi versi 2016?
Masa berlaku aplikasi versi 2016 berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
Selanjutnya nanti akan diumumkan updater aplikasi selanjutnya.
19. Ketika data masih invalid ( warna merah ) apakah masih bisa syncron?
Tidak. Pastikan seluruh data yang berwarna merah sudah bersih, hal ini
di maksudkan untuk meningkatkan kualitas data yang dikirimkan oleh
sekolah.
20. Lalu apa yang harus dilakukan ketika masih ada data yang invalid ( warna merah )?
Perbaiki sesuai dengan data invalidnya, lakukan validasi kembali, lalu sinkronisasi.
21. Jika peringatan warning ( warna kuning ) apakah bisa melakukan sinkronisasi?
Bisa. Untuk yang bertanda warning masih bisa diberikan keringanan untuk
pengiriman data masih di ijinkan, namun demikian diharapkan peringatan
warna kuning tersebut di perbaiki sampai bersih validasinya.
22. Apa yang dimaksud dengan data periodik, lalu bagaimana cara mengisinya?
- Data periodik adalah data yang harus diupdate setiap periode
semester tahun pelajaran, data semester lalu akan tersimpang sebagai
histori dan data semester selanjutkan harus diisikan ulang karena
dimungkinkan sekali akan mengalami perubahan kondisi.
- Cara mengisi dapat dilakukan secara manual (input ulang) atau
menggunakan fitur yang sudah di sediakan pada action menu lanjutkan data
periodik PD atau PTK, data yang tersalin secara otomatis dari semester
ganjil ke semester genap.
23. Jika ada siswa mutasi dari sekolah lain apa yang harus di lakukan?
- Bisa menggunakan fitur mutasi online (tarik PD online melalui
website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id) atau mutasi manual (input ulang
pada aplikasi), fitur ini bersifat pilihan.
- Tidak boleh melakukan mutasi manual (input ulang pada aplikasi), jika sudah melakukan mutasi online (tarik PD online).
24. Jika ada PTK mutasi/mencari jam tambahan di sekolah lain apa yang harus dilakukan?
Bisa menggunakan fitur mutasi PTK online (tarik PTK online melalui
website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id), agar sekolah baru tidak perlu
menambahkan/ inputkan PTK di sekolah baru/ sekolah ke 2 secara manual.
25. Ketika sinkronisasi, berapa lama data masuk ke dalam server?
Data masuk kedalam database dan profil sekolah secara realtime, tapi untuk agregat data muncul dalam waktu 1x24 jam.
26. Apa yang dimaksud dengan dokumen pakta integritas?
Dokumen yang menyatakan keabsahan data dapodik oleh sekolah secara
online untuk di bubuhi tanda tangani oleh kepala sekolah, pengawas
sekolah, dinas kabupaten/kota.
27. Apa yang harus sekolah lakukan dengan dokumen pakta integritas tersebut?
Dokumen tersebut dapat di serahkan oleh pihak sekolah kepada dinas pendidikan kab/kota.
28. Kapan dokumen tersebut di kumpulkan?
Dokumen pakta integritas dapat di unduh web
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id pada saat data sekolah sudah merasa data
lengkap, benar dan mutakhir, untuk selanjutnya dokumen tersebut di tanda
tangani oleh sekolah, pengawas dan dinas pendidikan kab/kota.
29. Apakah pengawas, kepala sekolah, KKDatadik terlibat dalam dokumen pakta integritas?
Ya. Ketiga pihak tadi mengverifikasi data dapodik yang terkirim ke pusat.
30. Penggunaan kurikulum 2013 tidak diizinkan pada aplikasi Dapodik?
Laporkan sekolah kepada dinas pendidikan di daerahnya agar dilaporkan
kepada Puskurbuk untuk di daftarkan agar bisa melanjutkan Kurikulum
2013.
31. Bagaimana cara merubah nama operator pada aplikasi dapodik?
Lakukan pengupdatean data pengguna pada Manajemen Pengguna.
Ada pada menu Pengaturan >> tabel pengguna >> masukan kode
registrasi >> lakukan perubahan penggantian nama pada manajemen
pengguna
32. Sekolah kami berstatus Negeri, tapi kenapa menerima BOS = Tidak?
Perbaiki data isian menerima BOS di data rinci sekolah.
33. Peta koordinat sekolah salah posisi?
Lakukan perubahan melalui http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/. Login
menggunakan akun SDM yang sudah di registrasikan kemudian lakukan
syncron pada aplikasi dapodik.
34. Bagaimana cara mengupdate versi aplikasi?
Cek koneksi internet harus terhubung ke internet. Lakukan pengupdatean
versi melalui menu pengaturan kemudian pilih Cek Pembaruan, jika laptop
dalam keadaan online/terhubung internet. Maka akan terunduh secara
otomatis.
35. NISN tidak muncul di aplikasi Dapodikmen?
Cek kembali penginputan pada vervalpd apakah sudah melakukan konfirmasi
data, jika pada vervalpd belum melakukan konfirmasi data maka data NISN
siswa tidak akan muncul pada aplikasi Dapodikmen.
36. Bagaimana cara mengajukan NUPTK melalui dapodik?
- Lakukan pengisian dapodik secara benar.
- Kosongkan tabel NUPTK pada aplikasi dapodik (yang belum mempunyai
NUPTK), dan yang akan memvalidasi adalah pihak dari PDSP akan di
terbitkan sesuai dengan kebutuhan guru di daerahnya masing-masing dan
sesuai dengan pengajuan dari Direktorat GTK.
37. Apakah validasi dan sync mengalami perubahan?
Tidak ada perubahan, sama dengan semester 2, baik cara dan metodologinya.
38. Apakah data yg invalid (merah) mencegah pengiriman data (sync)?
Ya. Data invalid akan mencegah pengiriman data (sinkronisasi).
39. Kapan Aplikasi Dapodik versi 2016 (expired)?
Sesuai dengan periode semester I tahun ajaran 2016/2017 yaitu tanggal 31 Desember 2016.
40. Jika ingin berpindah komputer atau laptop untuk mengerjakan Aplikasi Dapodik, apa yang harus dilakukan?
- Di komputer yang baru: generate ulang prefill baru, lalu instal
aplikasi dan registrasi seperti biasa. Maka akan muncul data hasil
sinkronisasi terakhir;
- Di komputer yang lama lakukan uninstall aplikasi;
- Jika tidak dilakukan tahapan seperti di atas, akan terjadi data berganda.
41. Aplikasi Dapodik paling baik diinstall di PC atau di laptop?
Disarankan diinstal pada laptop karena mobilitasnya lebih baik. Jika
terjadi sesuatu dengan Aplikasi Dapodik, laptop bisa dibawa untuk
konsultasi perbaikan data dan aplikasi.
42. Bagaimana spesifikasi hardware minimal agar lancar menggunakan Aplikasi Dapodik?
- Processor minimal Pentium Core Duo
- Memory minimal 2 GB
- Storage tersisa minimal 400 MB
- CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
43. Sistem Operasi (Operating System) apa yang paling baik digunakan untuk Aplikasi Dapodik?
Disarankan menggunakan Windows 7. Meski demikian, Aplikasi Dapodik juga dapat berjalan di Sistem Operasi berikut ini:
- Windows 7 32 & 64 Bit
- Windows 8 32 & 64 Bit
- Windows 8.1 32 & 64 Bit
- Windows 10 32 & 64 Bit
44. Peramban (Browser) apa yang paling baik digunakan untuk menjalankan Aplikasi Dapodik?
Peramban yang direkomendasikan untuk digunakan adalah Google Chrome atau Mozilla Firefox.
45. Bagaimana cara melakukan setting agar Aplikasi Dapodik dapat dibuka di peramban tersebut?
Aplikasi Dapodik berjalan di peramban bawaan (default browser) di
komputer. Jadi untuk dapat membuka aplikasi melalui shortcut yang ada di
desktop, silakan setting peramban yang akan digunakan sebagai peramban
bawaan di komputer. Aplikasi Dapodik juga dapat diakses dengan mengetik
alamat localhost di navigasi peramban.
46. Di mana saya dapat mengunduh aplikasi tersebut ?
47. Apakah kode registrasi berubah di versi 2016?
Tidak. Secara default, kode registrasi sekolah tidak mengalami
perubahan. Namun jika ingin mengubah kode registrasi karena sesuatu hal
(keamanan data), sekolah dapat melakukannya melalui dinas pendidikan
kabupaten/kota setempat. Meski demikian, diharapkan hati-hati dalam
me-reset kode registrasi karena aplikasi kode registrasi lama akan
ditolak oleh sistem pada saat sinkronisasi.
48. Apa yang dimaksud dengan kode registrasi?
Sebuah kode unik dan rahasia yang dibuat oleh sistem sebagai kunci
aktivasi Aplikasi Dapodik. Kode ini bersifat unik, artinya masing-masing
sekolah memiliki kode registrasi yang berbeda-beda.
49. Apa fungsi kode registrasi?
Untuk melakukan aktivasi ketika sekolah akan memulai entri data
sekolahnya. Kode ini juga dapat digunakan untuk mengunduh data prefill
dan melihat data individu sekolah di progres pengiriman laman
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Selain itu juga untuk membaca
data prefill sekolah masing-masing.
50. Di mana sekolah saya bisa mendapatkan kode registrasi?
Cara mendapatkannya adalah dengan menghubungi Kelompok Kerja Pendataan
Pendidikan (KK Datadik) di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
51. Apa syarat mendapatkan kode registrasi?
Syaratnya, sekolah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan
terdaftar di dalam referensi Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan
Kebudayaan (PDSP-K) Kemendikbud. Apabila belum terdaftar, segera
perbaharui ke PDSP atau menghubungi dinas pendidikan kabupaten/kota
setempat. Cek data NPSN bisa dilakukan di referensi.data.kemdikbud.go.id
>> Data Master >> pilih jenjang yang diinginkan.
52. Jika tidak memiliki NPSN, apakah sekolah kami bisa mendapatkan kode registrasi?
Tidak. Solusinya adalah dengan mengurus NPSN terlebih dahulu. Setelah
memiliki NPSN, otomatis bisa didaftarkan agar mendapatkan kode
registrasi. Hal ini dimaksudkan agar keabsahan sekolah tersebut resmi
terdaftar di Kemendikbud.
53. Apakah NPSN sementara dengan format NPxxxxx bisa dibuatkan kode registrasinya?
Ya, Karena itu NPSN sementara yang dikeluarkan PDSP.
54. Apa yang harus dilakukan jika lupa dengan kode registrasi sekolah?
Solusinya bisa segera menanyakan kode registrasi sekolahnya kepada dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
55. Apa akibatnya jika kode registrasi diketahui oleh sekolah lain/pihak lain?
Kode registrasi itu bersifat rahasia. Jadi jangan sampai diberitahukan
ke sekolah lainnya karena menyangkut data masing-masing sekolah.
Dikhawatirkan kalau sampai diketahui oleh sekolah/pihak lain, maka data
sekolahnya akan digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
56. Apakah kode registrasi tahun ajaran 2016/2017 ini sama dengan tahun sebelumnya?
Ya. Namun jika sekolah ingin mengubah kode registrasi karena sesuatu
hal, maka dapat diubah melalui dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
57. Apa fungsi lain dari kode registrasi?
Selain untuk kode aktivasi juga dapat digunakan untuk mengunduh data
prefill per sekolah melalui
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/prefill. Di samping itu juga untuk
memeriksa data individu sekolah di progres pengiriman untuk memastikan
datanya sudah sama dengan di server.
58. Untuk sekolah baru, bagaimana prosedur mendapatkan kode registrasi?
Melalui dinas pendidikan kabupaten/kota. Ajukan nomor NPSN ke PDSP
dengan melampirkan dokumen-dokumen kelengkapan administrasi perizinan
sekolah dan SK izin operasional. Setelah mendapatkan NPSN maka dapat
mengajukan kode registrasi ke
59. Apa akibat bila kode registrasi dipakai oleh dua sekolah atau lebih?
Akibatnya akan fatal. Data kedua sekolah tersebut akan bercampur menjadi
satu. Ini sangat tidak dianjurkan. Karena itu, pastikan kode registrasi
tersebut benar-benar milik sekolah tersebut dan tidak diketahui oleh
orang lain.
Bila sudah telanjur, solusinya adalah generate ulang prefill dan lakukan
prosedur instalasi seperti semula dengan menggunakan data prefill yang
baru. Bersihkan data berganda tersebut lalu lakukan sinkronisasi. Untuk
sekolah yang kedua minta ke dinas kabupaten/kota untuk dibuatkan kode
registrasi baru.
60. Apakah dapat mengubah kode registrasi?
Ya , melalui fasilitas ubah/reset kode registrasi di dinas
kabupaten/kota. Fitur ini dimaksudkan ketika kode registrasi diketahui
oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab atau pergantian operator,
maka perubahan ini dapat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan.
Reset kode registrasi tidak menghilangkan data. Namun yang perlu
diingat, kode registrasi lama yang sudah direset tidak dapat melakukan
sinkronisasi.
61. Kode registrasi ini apakah untuk keperluan administrasi kelembagaan?
Tidak. Kode registrasi ini hanya untuk kebutuhan teknis operasional
penggunaan Aplikasi Dapodik saja, bukan sebagai nomor administratif
seperti Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional
(NISN) maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
62. Apakah kode registrasi bersifat permanen?
Ya, selama pendataan Dapodik masih berjalan secara berkelanjutan.
63. Apa definisi data prefill?
Prefill adalah data sekolah beserta isinya yang telah “compressed”
menjadi prf file. Prefill ini adalah database sekolah hasil pengiriman
terakhir Dapodik. Prefill ini dimaksudkan agar data tahun ajaran
sebelumnya dapat berlanjut ke data tahun ajaran berjalan. Selain itu
agar operator sekolah tidak melakukan input data untuk kedua kalinya.
64. Apakah fungsi data prefill?
Data prefill berfungsi untuk registrasi dan berisi data-data sekolah yang telah dimasukkan pada aplikasi sebelumnya.
65. Dimana bisa mendapatkan data prefill?
Data prefill bisa didapat di alamat
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Pastikan data prefill tersebut
yang terbaru (update) melalui generator prefill.
66. Apa yang dimaksud dengan generate data prefill?
Updating data awal prefill dengan hasil sinkronisasi terakhir ke server.
Sehingga data prefill menjadi ter-update dengan data kiriman ke server
terakhir.
67. Dimana dapat difasilitasi untuk melakukan generate prefill?
Generate prefill bisa dilakukan oleh operator tingkat sekolah. Alamat untuk generate prefill adalah:
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/prefill. Fasilitas ini semacam simpan lokal secara nasional.
68. Jika komputer bermasalah (hilang, rusak, atau ganti komputer) apa yang harus dilakukan?
Lakukan generate ulang prefill, unduh, lalu lakukan prosedur instalasi
seperti prosedur awal instalasi. Dengan demikian, pada aplikasi lokal
sekolah akan mucul data hasil kiriman sekolah yang terakhir. Hal ini
penting dan perlu dilakukan agar operator tidak menginput data dari awal
lagi. Jika prosedur ini tidak dilakukan dikhawatirkan datanya akan
ganda/duplikasi, karena data di server sudah pernah ada.
69. Apakah dapat menggunakan data prefill tahun ajaran sebelumnya?
Tidak bisa, karena struktur berbeda dan data tahun sebelumnya sudah
melalui proses “cleansing”/pembersihan data. Pastikan Anda menggunakan
data prefill terbaru untuk melakukan proses input data di tahun ajaran
baru.
70. Dimana bisa didapatkan master installasi Aplikasi Dapodik?
Master Aplikasi Dapodik bisa diunduh lewat alamat http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ pada bagian unduh aplikasi.
71. Apa fungsi Pengaturan Port dalam proses installasi Aplikasi Dapodik?
Fungsinya untuk menentukan letak server lokal yang akan diinstalkan dan
bertujuan agar aplikasi bisa berjalan sempurna. Tidak perlu ubah port
ketika instalasi. Biarkan sistem mengaturnya.
72. Bagaimana jika instalasi aplikasi berhenti di bagian konfigurasi server?
Bisa jadi port defaultnya sudah terpakai sehingga aplikasi tidak mau
terinstal. Solusinya segera hapus aplikasi yang menggunakan port default
Aplikasi Dapodik.
73. Bagaimana cara melakukan uninstall Aplikasi Dapodik?
Buka control panel > Program and Features> Dapodik > klik uninstall.
Kemudian akan muncul kotak kecil berisi pernyataan menghapus aplikasi
> pilih Ya. Tunggu sampai muncul keterangan Aplikasi Dapodik berhasil
dihapus dari komputer Anda.
74. Apa yang terjadi setelah registrasi dengan file prefill ini?
File terebut akan hilang dengan sendirinya setelah registrasi berhasil.
Hal ini dimaksudkan agar penggunaan file ini hanya satu kali saja
setelah sekolah melakukan proses input data. Selanjutnya menggunakan
mekanisme generate ulang prefill.
75. Data apakah yang diinputkan saat registrasi?
- Nama Lengkap
- Username (email)
- Password
- Konfirmasi Password
- Kode Registrasi
- Nama : Lakukan input sesuai nama lengkap operator sekolah sebagai PIC (penanggung jawab teknis data sekolah)
- Username (email) : usahakan unik, maksudnya 1 sekolah menggunakan 1 email yang berbeda dengan yang lain.
- Nomor telepon : ini adalah nomor handphone operator sekolah, diawali 08xxx… ini sebagai narahubung jika ada informasi.
- Kode registrasi : pastikan kode registrasi ini adalah milik sekolah Anda.
76. Apa yang harus dilakukan jika saat registrasi muncul keterangan “kode registrasi tidak ditemukan”?
Cek pada folder prefill yang ada di C:/ prefill_dapodik, apakah
prefill-nya sudah diunduh dan disimpan pada folder tersebut atau belum.
Kalau belum maka segera unduh prefill-nya pada alamat
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ pada bagian unduhan Download Data
Prefill, kemudian masukkan kode registrasi. Setelah itu klik unduh di
tulisan sini. Langkah selanjutnya simpan di folder C:/ prefill_dapodik.
77. Apa yang harus dilakukan jika saat registrasi muncul keterangan “beberapa data tidak masuk’’
Hubungi KKDatadik kabupaten masing-masing atau hubungi Customer Service Dapodik pusat.
78. Apa yang harus dilakukan jika nama sekolah di aplikasi tidak sesuai?
Silakan hubungi dinas kabupaten/kota bagian Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) untuk meminta bantuan mengubah nama sekolah. Seandainya dinas
kabupaten/kota tidak bisa, maka silakan menghubungi Helpdesk Pusat.
79. Apa yang harus dilakukan jika nama kabupaten/kota di aplikasi tidak sesuai?
Silakan hubungi dinas kabupaten/kota bagian Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) untuk minta bantuan mengubah nama sekolah menjadi yang
sebetulnya. Seandainya dinas kabupaten/kota tidak bisa, maka silakan
menghubungi Helpdesk Pusat.
80. Apa yang harus dilakukan jika nama kecamatan di aplikasi tidak sesuai?
Silakan hubungi dinas kabupaten/kota bagian Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) untuk minta bantuan mengubah nama sekolah menjadi yang
sebetulnya. Seandainya dinas kabupaten/kota tidak bisa, maka silakan
menghubungi Helpdesk Pusat.
81. Apa yang harus dilakukan jika di Beranda terdapat keterangan “kepsek belum dipilih”?
Silakan buka Aplikasi Dapodik, lalu pada tab PTK pilih nama Kepseknya,
lalu klik tombol ubah. Lihat pada bagian rincian data PTK pada tab Tugas
Tambahan, di situ klik tambah lalu masukkan data kepseknya. Setelah
semua data selesai diinput, kemudian klik simpan.
82. Bagaimana prosedur input data yang benar?
Penginputan data yang benar sesuai dengan yang ada di lapangan dan
teratur, dimulai dari input data sekolah, sarana prasarana, peserta
didik, PTK, Rombel, dan sebagainya.
83. Di mana bisa didapatkan formulir pendataan Aplikasi Dapodik?
Formulir bisa didapat melalui website http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
84. Apakah di aplikasi terdapat panduan pengisian data?
Di aplikasi ada panduan dalam pengisian data berupa tombol “help” berupa
tanda Tanya (?). Tombol tersebut berfungsi untuk memberitahu operator
kalau ada inputan yang tidak diketahui bisa dilihat melalui bantuan
tersebut.
85. Dapatkah 1 komputer digunakan untuk mengentri data lebih dari 1 sekolah?
Bagi lembaga yang menaungi dua sekolah bisa mengerjakan pengisian data dalam 1 laptop.
Cara pengerjaannya:
- Siapkan kode registrasi dan file prefill semua sekolah yang akan dimasukkan;
- File prefill kedua sekolah tersebut dimasukkan ke folder dengan nama prefill_dapodik di drive C;
- Siapkan user/email yg berbeda untuk setiap sekolah, jangan menggunakan user dan password yang sama;
- Lakukan registasi sekolah pertama;
- Login menggunakan user dan password sekolah pertama;
- Lakukan registrasi peserta didik, dan isi penugasan PTK terlebih dahulu;
- Lakukan registrasi sekolah kedua;
- Login menggunakan user dan password sekolah kedua;
- Isi registrasi peserta didik, da nisi penugasan PTK;
- Dst.
86. Dapatkah entri satu data sekolah dikerjakan oleh beberapa operator pada laptop berbeda?
Untuk mempermudah pengerjaan satu sekolah bisa dikerjakan oleh beberapa
orang operator dengan menggunakan laptop yang berbeda. Caranya dengan
menggunakan LAN atau IPCONFIG yang di-share oleh Laptop/PC server. Akan
tetapi untuk melakukan sinkronisasi hanya bisa dilakukan oleh komputer
utama yang dijadikan server.
87. Bagaimana jika setelah dipindahkan ke tabel utama, data PTK/Peserta Didik hilang?
Bila setelah menambahkan data PTK atau Peserta Didik baru, baik itu
pindahan atau baru, datanya tidak tampil di tabel utama, silakan lakukan
sinkronisasi untuk mengambil data dari server agar SP (Store Prosedure)
berjalan dan PTK/Peserta Didik bisa tampil di tabel utama. Atau klik
Action Menu lalu pilih PTK “belum penugasan”, atau tampilkan data
peserta didik belum registrasi dan lakukan refresh dengan menekan tombol
ctrl+f5,
88. Apa solusinya jika terjadi kesalahan input nama, tanggal lahir, dan NISN peserta didik?
Bisa diedit atau diperbaiki melalui vervalpd.data. kemdikbud.go.id
Setelah melakukan edit data, silakan sinkronisasi agar perubahan turun ke lokal (Aplikasi Dapodik di sekolah).
89. Kenapa data individu Peserta Didik, PTK, dan rombongan belajar berbeda antara Aplikasi Dapodik dan server?
Kesalahan jumlah biasanya terjadi karena pengisian data di aplikasi double, atau terjadi duplikasi data di server.
Cara menormalkannya, silakan lakukan generate prefill, lalu instal ulang
aplikasinya dan lakukan registrasi dengan menggunakan username dan
password yang sama. Setelah itu lakukan sinkronisasi.
90. Bagaimana jika sekolah kami ingin melakukan merger dengan sekolah lain?
Silakan hubungi dinas kabupaten/kota setempat dengan menyerahkan SK
Penggabungan dari dinas, atau bisa melalui email resmi yang tertera di
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, Lampirkan SK dan data pendukung
yang diperlukan serta daftar data yang akan digabungkan.
91. Bagaimana cara mendapatkan kembali data yang telah kita isi bila laptop dan PC terkena virus atau hilang?
Data bisa diambil kembali apabila sekolah pernah melakukan sinkronisasi
sebelumnya. Data bisa diambil dengan melakukan generate prefill yang
bisa dilakukan sekolah sendiri atau melalui dinas kabupaten/kota.
Setelah di generate, silakan instal aplikasinya dan lakukan registrasi
dengan username dan password yang sama.
92. Apakah fungsi menu update versi sinkronisasi?
Tombol tersebut fungsinya untuk memperbarui perubahan aplikasi sync yang ada di aplikasi lokal dengan di server.
93. Bagaimana parameter sinkronisasi yang berhasil?
Pada kotak perubahan apa saja yang sebelumnya berisi pemberitahuan data
yang sudah ditambah, update, hapus akan tertera di situ. Jika parameter
sinkronisasi berhasil maka kota perubahan tersebut hilang.
94. Apa parameter/ciri-ciri data telah berhasil terkirim semua ke server?
Bisa dilihat dari tabel perubahan, datanya menjadi kosong. Kemudian cek
laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, data hasil sinkronisasi
telah muncul berikut tanggal sinkronisasi terakhir.
95. Di mana kita dapat mengecek hasil pengiriman sinkronisasi Aplikasi Dapodik?
Pengecekan data individu sekolah bisa dilakukan di laman
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Pilih menu “Progres Pengiriman”.
Pilih provinsi lalu kabupaten serta kecamatan tempat sekolah berada.
Pilih nama sekolah lalu masukkan kode registrasi jika hendak melihat
data individu sekolah hasil pengiriman dari Aplikasi Dapodik.
96. Jika ada sekolah merger, apa yang harus dilakukan?
- Dinas Pendidikan setempat menghubungi Pusat untuk dilakukan proses merger.
- Proses merger di Pusat dapat memindahkan data PD, PTK, dan Prasarana
secara otomatis dari sekolah yang dilebur ke sekolah induk tanpa harus
menginput ulang.
- Setelah proses merger selesai, sekolah induk melakukan generate
ulang prefill baru dan diregistrasikan seperti biasa dengan menggunakan
kode registrasi sekolah induk. Sekolah yang dilebur akan otomatis
terhapus di Pusat.
- Akan terlihat PD, PTK, dan Prasarana di sekolah yang dilebur otomatis masuk ke sekolah induk.
97. Jika ada sekolah tutup atau berhenti beroperasi, apa yang harus dilakukan?
Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, lalu dinas akan melakukan
penutupan sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Secara otomatis
data di Aplikasi Dapodik akan berubah mengikuti data di vervalsp.
98. Jika ada sekolah berganti nomenklatur, apa yang harus dilakukan?
Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, lalu dinas akan melakukan
perubahan nomenklatur sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id.
Secara otomatis data di Aplikasi Dapodik akan berubah mengikuti data di
vervalsp.
99. Jika ada sekolah baru, apa yang harus dilakukan?
Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, lalu dinas akan menambahkan
sekolah baru melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Nomor Pokok Sekolah
Nasional (NPSN) akan diterbitkan oleh Pusat Data dan Statistik
Pendidikan (PDSP) dan secara otomatis kode registrasi dapat diterbitkan
dan diunduh di manajemen pendataan (akses dinas).
Kemudian sekolah melakukan proses instalasi aplikasi versi 4.0.0 generate prefill, dan registrasi seperti biasa.
100. Jika terjadi kesalahan identitas sekolah yang dikunci di
Aplikasi Dapodik seperti NPSN, alamat sekolah, kecamatan, SK Izin
Operasional, desa, dll, apa yang harus dilakukan?
Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, lalu dinas akan mengubah
identitas sekolah tersebut melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id dan
otomatis akan memperbarui data di Aplikasi Dapodik saat melakukan
sinkronisasi.
101. Bagaimana jika ada pertanyaan terkait integrasi Kurikulum 2013 dan Aplikasi Dapodik?
Silakan hubungi laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.
102. Jika sekolah atau dinas tetap mempertahankan implementasi
Kurikulum 2013 di luar sekolah yang ditentukan, apa yang harus
dilakukan?
Hubungi laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.
103. Sekolah saya ada di daftar validasi pada laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, apa yang harus dilakukan?
Lakukan perbaikan sesuai dengan informasi data invalid.
104. Jika sekolah saya masuk ke dalam validasi Rombel berganda, apa yang harus dilakukan?
- Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan
prefill baru tersebut dengan username dan password berbeda atau sama
(tidak masalah);
- Periksa Rombel, maka akan tampak Rombel yang berganda tersebut;
- Keluarkan anggota Rombel, hapus pembelajaran, kemudian Rombel dapat dihapus.
105. Untuk siswa pindah ke sekolah lain bagaimana ?
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan
keluar karena…… (sesuaikan dengan pilihan) di tabel registrasi peserta
didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar
dengan alasan sesuai pilihan.
106. Untuk siswa masuk atau pindahan dari sekolah lain bagaimana?
Tambahkan peserta didik seperti prosedur awal diinputkan sesuaikan
dengan surat mutasi atau pindahnya, bisa melalui tambah peserta didik
secara online atau tambah peserta didik secara offline Jangan lupa
dimasukkan ke dalam rombongan belajar dengan status siswa pindahan dan
jenis pendaftaran pindahan di registrasi peserta didik.
107. Bagaimanakah mekanisme penambahan peserta didik baru atau mutasi?
Prosedur tambah peserta didik baru :
1. mekanisme offline (sama dengan seperti yang sebelumnya)
2. mekanisme online
- mekanisme online ini dengan menggunakan web
- dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
- tujuan PD baru online agar siswa yang pernah terdaftar di server dapodik
- dapat di tarik ke dalam aplikasi tanpa input dari awal lagi
- prosedur ini hanya untuk siswa yang sudah lulus dari SD atau mutasi dari sekolah lain
- prosedur ini hanya bisa di eksekusi jika PD yang lama sudah di mutasi / lulus dari sekolah lama
- prosedur ini tidak berlaku bagi siswa kelas 1 SD yang mengeksekusi prosedur ini adalah sekolah baru/tujuan
Tahapan :
1) buka web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
2) fitur mutasi/PD baru
3) cari siswa yang di maksud (berdasarkan nama/nisn) di sekolah lama
4) pilih siswa yang di maksud dan konfirmasi
5) pastikan siswa yang dipilih sesuai dengan yang dimaksud
6) lakukan sync dari aplikasi dapodik sekolah
7) siswa yang di maksud akan turun ke lokal
8) mapping siswa tsb ke dalam rombel yang sesuai
9) periksa dan lengkapi atribut yang belum lengkap
10) sync kembali dan periksa hasilnya di web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
108. Kenapa “Sts” peserta didik bertanda seru (!) dan berwarna merah?Karena
peserta didik tersebut belum diregistrasikan, maka silakan
registrasikan peserta didik tersebut sesuai tanggal masuk ke sekolahnya.
109. Untuk siswa lulus bagaimana?
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut. Isi alasan
keluar karena lulus di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta
didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan alasan lulus.
110. Untuk siswa tinggal kelas bagaimana?
Tidak boleh dihapus, Masukkan siswa tersebut ke dalam Rombel dengan pendaftaran mengulang.
111. Untuk siswa yang keluar atau putus sekolah bagaimana ?
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan
keluar karena putus sekolah di tabel registrasi peserta didik. Maka
peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan putus
sekolah.
112. Mengapa data peserta didik pindahan yang telah diinput tidak
bisa di-mapping ke Rombel yang seharusnya, justru terbaca sebagai siswa
kelas I?
Bila siswa pindahan tidak bisa di-mapping ke Rombel, berarti kesalahan pada proses penambahan siswa.
Pada tabel peserta didik SD terdapat dua jenis tambahan, 1 tambah siswa
kelas I, dan tambah. Untuk peserta didik pindahan harus dientri di tabel
tambahan, sedangkan untuk kelas I dientri di tambah siswa kelas I.
113. Bagaimana jika ada kesalahan pengisian nama dan tanggal lahir siswa di tabel peserta didik ?
Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalpd.data.kemdikbud.go.id
dan login menggunakan akun yang sudah registrasi di
sdm.data.kemdikbud.go.id.
114. Apakah PD harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?
Jika menggunakan fasilitas action menu kenaikan kelas maka siswa tidak
perlu di mapping ulang dengan catatan peserta didik tidak diacak atau
dirandom. Bila menggunakan pilihan buat rombel baru maka peserta didik
harus dimapping ulang didalam rombel.
115. Apakah penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) masih menggunakan Aplikasi Dapodik?
Ya. Mekanisme pengumpulan datanya masih tetap dengan Aplikasi Dapodik dan vervalpd.
116. Jika ada siswa yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?
Untuk siswa yang mutasi dan lulus dari SD bisa menggunakan fasilitas
mutasi online yang terdapat di profil sekolah setelah login sebagai
operator sekolah di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, dengan
syarat siswa tersebut sudah dimutasikan atau diluluskan dari sekolah
asal.
117. Bagaimana jika PTK tersebut keluar atau mutasi dari sekolah induk?
Untuk PTK yang keluar/mutasi dari sekolah induk tidak boleh langsung
dihapus, akan tetapi PTK tersebut harus diubah di penugasannya. Di sana
terdapat beberapa pilihan di antaranya: PTK keluar karena mutasi,
pensiun, wafat, dll. Isi pula tanggal keluar atau mutasinya.
118. Bagaimana mekanisme jika ada kesalahan penulisan Nama, tanggal Lahir, NUPTK pada data PTK?
Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalptk.data.kemdikbud.go.id
dan login menggunakan akun yang sudah registrasi di
sdm.data.kemdikbud.go.id.
119. Apakah pengisian data rinci harus per bulan atau per semester?
Setiap data rinci itu diisi bila ada perubahan, baik itu per bulan
ataupun per semester, disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Terdapat di tabel Action Menu, bisa dipilih lanjutkan data periodik
untuk mempermudah pengerjaan.
120. Mengapa data info GTK saya tidak bisa dicek?
Karena ada perbedaan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(NUPTK), nama PTK, dan tanggal lahir yang dientri di Aplikasi Dapodik
dengan database Pusat.
121. Kenapa ketika mengecek data PTK di info GTK data sekolah induk tidak ditemukan?
Ada dua kemungkinan. Pertama, PTK tersebut terdaftar sebagai PTK induk
di dua sekolah. Kedua, PTK tersebut tidak dipilih sekolah induknya.
122. Mengapa masa kerja golongan atau pangkat PTK tidak sesuai dengan yang dientrikan?
Masa kerja golongan atau pangkat diambil dari tabel riwayat pangkat dan
golongan pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) golongan atau pangkat. Bila TMT
Golongan lebih muda dari Pangkat, maka Masa Kerja Golongan yang diambil.
Akan tetapi bila TMT Pangkat lebih muda, maka Masa Kerja Golongan yang
diambil.
123. kenapa pada saat ubah PTK dan Save tidak berhasil muncul keterangan “field masih ada yang merah’’?
ini biasanya terjadi pada sekolah swasta, ganti status pegawaian menjadi
PNS dan cek kembali pada isiannya seperti NIP, SK CPNS, SK PNS jika
masih ada yang merah dihapus, setelah itu pilih kembali ke status
pegawainnya yang asli seperti GTY.
124. Apakah PTK harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?
PTK harus dimapping kembali didalam rombel karena dipembelajaran untuk semester yang sekarang kosong kembali
125. Jika ada PTK yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?
Silakan diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya.
126. Bagaimana cara membuat rombongan belajar (Rombel)?
Sama seperti tahun sebelumnya. Namun jika Rombel tersebut berlanjut ke
tingkat selanjutnya, gunakan fasilitas kenaikan kelas dengan asumsi
siswa tetap, tidak di acak atau random. Namun jika diacak kembali, maka
buatlah Rombel baru seperti prosedur awal.
127. Kurikulum apa saja yang dipilih?
Sesuai dengan ketentuan dari puspurdik sekolah yang terdaftar sebagai
pengguna kurikulum 2013 bisa tetap menggunakan kurikulum tersebut, tapi
bila tidak terdaftar sekolah harus menggunakan kurikulum KTSP.
128. Bagaimana cara pengaturan Jumlah Jam Mengajar (JJM) di dalam Rombel?
Ikuti peraturan pada pengaturan jam sesuai dengan peraturan menteri
tentang kurikulum dan pelajari modul validasi pengisian data PTK dari
Direktorat GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)
129. Kenapa isian Rombel di tabel peserta didik tidak bisa diedit?
Untuk mengedit isian Rombel pada tabel peserta didik, lakukan registrasi
terlebih dahulu bila peserta didiknya belum diregistrasi. Setelah itu
klik tabel rombongan belajar, pilih kelas, lalu klik anggota Rombel.
Kemudian pilih nama dan mapping ke Rombel ya. Setelah itu lakukan
refresh dengan cara menekan tombol ctrl+f5.
130. Apakah Rombel harus dihapus untuk mengubah KTSP 2006 ke Kurikulum 2013, begitu juga sebaliknya?
Tidak. Cukup dengan mengganti kurikulumnya saja dan mengedit kembali
pembagian PTK Mengajar sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan.
131. Bagaimana langkah mengganti kurikulum agar tidak perlu menghapus Rombelnya?
- Silakan pilih Rombelnya, ganti kurikulum yang sesuai dengan mengklik kolom kurikulum. Setelah diganti, klik simpan.
- Refresh atau tekan CTRL + F5.
- Klik Rombelnya, lalu klik pembelajaran .
- Setelah muncul pembelajarannya, silakan edit sesuai dengan struktur
kurikulum yang digunakan baik itu KTSP atau Kurikulum 2013 lalu klik
simpan.
- Jika Kurikulum 2013 SMP diganti ke KTSP SMP, selain mengganti
pembagian jam mengajar juga harus menghapus mata pelajaran prakarya.
- Jika KTSP SMP diganti ke Kurikulum 2013 SMP (sekolah terpilih Kurikulum 2013 SMP), hapus mata pelajaran TIK.
132. Jika siswa mendapatkan kiriman kartu KIP, apa yang harus dilakukan?
Inputkan nomor kartu KIP didalam aplikasi Dapodik lalu sinkronkan ke
server. Direktorat Pembinaan SD/SMP/SMA/SMK akan melakukan verifikasi
dan menerbitkan SK kepada siswa yang menerima selanjutnya pihak bank
yang ditunjuk akan melakukan pencairan dana PIP sesuai dengan SK yang
diterbitkan.
133. Di aplikasi Dapodik mendapat kiriman nomor KIP secara otomatis
dari server pusat, sedangkan no. KIP tersebut berbeda dengan kertu yang
diterima. Apa yg harus dilakukan?
Ganti isian nomor KIP di aplikasi dapodik dari pusat dengan nomor KIP sesuai dengan kartu yang diterima.
134. Jika nama yang tertera di KIP berbeda dengan nama yang sebenarnya, apa yang harus dilakukan?
Isi di kolom isian "nama yang tertera di kartu" di tabel peserta didik, untuk diprogramkan cetak ulang kartu.
135. Semula isian nomor KIP bergabung dengan isian di kolom KPS/PKH/KKS. Apa yang harus dilakukan?
Secara sistem nomor KIP yang bergabung di kolom KPS/PKH/KKS akan
dimigrasikan secara otomatis ke kolom nomor KIP, namun jika masih
ditemukan belum berpindah maka pindahkan nomor isian tersebut ke kolom
nomor KIP.
136. Jika siswa mendapat kiriman kartu KIP namun menolak dengan alasan tertentu, apa yang harus dilakukan?
Isi alasan menolak KIP di aplikasi Dapodik pada tabel peserta didik
dengan memilih alasannya (menolak, sudah mampu, dilarang pemda karena
mendapat bantuan serupa).
137. Jika ada anak miskin tidak memiliki kartu KIP/PKH/KKS/KPS namun
ingin diusulkan mendapat bantuan dana PIP, apa yang harus dilakukan?
Isi kolom layak PIP sesuai dengan kriterianya di aplikasi Dapodik.
138. Untuk memeriksa hasil inputan terkait PIP, apa yang harus dilakukan?
Manfaatkan fasilitas export yang tersedia di tabel peserta didik. Periksa kembali isian nomor KIP dan kelayakan PIP.
139. Nama Peserta Didik Kosong atau tanpa hurup vocal
- Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data
- Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server berubah.
140. Nama Peserta Didik dengan tanda baca atau symbol
- Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik
bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing
data
- Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server berubah.
141. Belum pernah sinkron
- Sekolah belum pernah melakukan sinkronisasi atau pengiriman data ke server, sehingga data deserver kosong.
142. Belum sinkron 20142
- Login ke aplikasi dapodik pilih periode Genap 2014/2015 cek kembali data-datanya klik validasi dan lakukan sinkronisasi.
143. Sinkron terakhir = 20132
- Sekolah terkahir melakukan sinkronisasi pada periode genap 2013/2014,
lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi
agar validasinya hilang.
144. Sinkron terakhir < 20132
- Sekolah terkahir melakukan sinkronisasi pada periode ganjil 2013/2014,
lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan
sinkronisasi agar validasinya hilang.
145. Rombel tanpa wali kelas
- Login ke aplikasi dapodik klik rombongan belajar cek setiap rombel
bila ditemukan rombel tanpa wali kelas silahkan edit, setelah selesai
sinkronkan datanya.
146. Bukan pelaksana Kurikulum 2013 – pilihan kurikulum salah
- Sekolah bukan merupakan pelaksana kurikulum 2013 akan tetap memilih
kurikul 2013, maka sekolah harus mengubah kurikulum yang digunakan pada
aplikasi dapodik dengan mengubahnya ke Kurkulum KTSP.
147. Status honor mengisi pangkat dan golongan
- Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK honorer yang
terdeteksi memiliki pangkat dan golongan klik ubah cek di tabel Riwayat
Kepangkatan bila terisi silahkan hapus datanya.
- Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.
148. PNS pangkat dan golongan kosong
- Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang
terdeteksi pangkat dan golongan kosong klik ubah cek di tabel Riwayat
Kepangkatannya lengkapi data kepangkatannya sesuai dengan SK Kepangkatan
yang dimiliki oleh PTK tersebut.
- Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.
149. PNS NIP kosong
- Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang
terdeteksi NIP kosong klik ubah cek data PTK pada kepegawaian lalu cek
NIP nya lengkapi data NIP sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK
tersebut.
- Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.
150. Nama PTK Kosong atau tanpa hurup vocal
- Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data
- Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server dapodik berubah.
151. Nama PTK dengan tanda baca atau symbol
- Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila
ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data
- Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server dapodik berubah.
152. Usia PTK tidak wajar
- Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK yang terdeteksi
memiliki usia tidak wajar, klik ubah cek data PTK pada data tanggal
lahirnya ubah tanggal lahirnya
diaplikasi dapodik lengkapi datanya sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut.
- Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.
153. Kepsek belum dipilih
- Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek belum dipilih
maka cek ditabel PTK klik nama PTK yang menjabat sebagai kepala sekolah
lalu cek tugas tambahan ptk tersebut bila masih kosong silahkan isi
sesuai dengan sk kepala sekolahnya.
- Bila tugas tambahan sudah terisi tapi masih tervalidasi cek diisi
table tugas tambahan pada kolom ‘TST’ bila terisi artinya terhitung
selesai tugas berarti sudah tidak menjabat sebagai kepala sekolah maka
hapus TST tersebut setelah itu refresh / tekan ctrl+f5 lalu cek dibranda
ya.
154. Kepsek Ganda
- Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek terhitung lebih
dari 1 berarti terdapat 2 PTK yang memiliki tugas tambahan sebagai
kepala sekolah, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang
sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala sekolah, klik ubah cek di
data priodik lalu klik tugas tambahan klik TST Tugas tambahan dan isi
setelah itu setelah itu refresh / tekan ctrl+f5 Setelah diperbaiki
silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke
aplikasi.
155. Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan
- Bila sekolah terdeteksi Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah
ditentukan berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang memiliki tugas
tambahan sebagai kepala Lab, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik
nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Lab, klik ubah
cek di data priodik lalu klik tugas tambahan klik TST Tugas tambahan
dan isi setelah itu setelah itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah
diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat
turun ke aplikasi.
156. Jumlah Kepala perpus lebih dari yang telah ditentukan
- Bila sekolah terdeteksi Jumlah Kepala Perpustakaan lebih dari yang
telah ditentukan berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang memiliki tugas
tambahan sebagai kepala Perpustakaan, untuk menghilangkannya buka tabel
PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala
Perpustakaan, klik ubah cek di data priodik lalu klik tugas tambahan
klik TST Tugas tambahan dan isi setelah itu setelah itu refresh / tekan
ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah
dirubah dapat turun ke aplikasi
157. Nama sekolah sama disatu kecamatan
- Berarti ada lebih dari 1 nama sekolah yang sama maka untuk merubahnya
hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs pusat agar dirubah
sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan
sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.
158. Bentuk pendidikan salah
- Bila terdeteksi bentuk pendidikan salah hubungi dinas kab/kota
setempat atau menghubungi cs pusat agar dirubah sesuai dengan kondisi
disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah
dirubah dapat turun ke aplikasi.
159. NPSN ganda
- Bila NPSN terdeteksi ganda berarti dalam 1 kecamatan ada 2 sekolah
memakai NPSN yang sama maka segera hubungi dinas kab/kota untuk
diperbaiki setelah itu lakukan sync untuk data perubahannya.
160. Status sekolah salah
- Bila terdeteksi status sekolah salah hubungi dinas kab/kota setempat
atau menghubungi cs pusat agar dirubah sesuai dengan kondisi disekolah.
Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah
dapat turun ke aplikasi.
161. Indikasi sekolah tutup atau merger
- Bila sekolah terdeteksi tutup atau merger tapi dilapangan masih aktif
segera hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs pusat agar
dirubah sesuai dengan kondisi disekolah.
162. Nomor rekening BOS kosong
- Login ke Aplikasi dapodik cek ditabel sekolah apakah sudah terisi atau
belum nomor rekeningnya, bila sudah diperbaiki dan disinkronkan tapi
hasilnya diaplikasi masih belum terisi maka lakukan langkah berikut
- Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill
baru tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak
masalah);
- Lalu cek kembali ditabel sekolahnya dan diisi nomor rekening BOS nya.
163. Rombel ganda (Tingkat dan Nama rombel sama)
- Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill
baru tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak
masalah);
- Periksa Rombel, maka akan tampak Rombel yang berganda tersebut;
- Keluarkan anggota Rombel, hapus pembelajaran, kemudian Rombel dapat dihapus