Sebelum kita menyusun silabus, terlebih dahulu kita harus memahami beberapa hal yang terkait dengan penyusunan silabus, yaitu:
1. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
2. Landasan Pengembangan Silabus
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2)
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
3. Prinsip Pengembangan Silabus.
- Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan
- Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik
- Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi
- Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian
- Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar
- Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi
- Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat
- Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
4. Unit Waktu
a. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
b. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
c. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
5. Pengembang Silabus
a. Guru mata pelajaran, atau
b. Kelompok guru mata pelajaran atau Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP) Di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Provinsi
6. Komponen Silabus
a. Standar Kompetensi
b. Kompetensi Dasar
c. Indikator
d. Materi Pokok/Pembelajaran
e. Kegiatan Pembelajaran (mengacu pada indikator)
f. Penilaian
g. Alokasi Waktu
h. Sumber Belajar
Catatan: Indikator dikembangkan berdasarkan KD
7. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
a. Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi
b. Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
c. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
d. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
e. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
f. Menentukan Jenis Penilaian
g. Menentukan Alokasi Waktu
h. Menentukan Sumber Belajar
Berikut ini saya sertakan contoh Silabus PKN berkarakter untuk SD yang bisa didownload secara Gratis:
Jika menginginkan file lain secara lengkap (Silabus, RPP, KKM, SKKD dll) Anda bisa pesan langsung ke kami dengan cara hubungi Admin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar